Dalam rangka menjamin tertib administrasi, kepastian hukum, serta kelancaran pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Ngadimulyo memandang perlu menerbitkan Surat Keputusan Kepala Desa Ngadimulyo Nomor 140/1/406.07.2001/2026 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Bendahara Desa Tahun Anggaran 2026.
Bendahara Desa memegang peran strategis sebagai pengelola keuangan desa yang bertanggung jawab atas penerimaan, penyimpanan, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan desa. Oleh karena itu, penunjukan bendahara tidak bisa asal tunjuk atau sekadar “yang penting jalan”, tetapi harus ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Desa agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penerbitan SK ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Ngadimulyo dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib pengelolaan keuangan desa, sebagaimana telah diwariskan dalam tata kelola pemerintahan yang baik sejak dulu—jelas aturannya, jelas tanggung jawabnya.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Ngadimulyo Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal, profesional, serta mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.