Lompat ke konten
| Masuk Admin

Desa Ngadimulyo

MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA NGADIMULYO TAHUN ANGGARAN 2027

MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA NGADIMULYO TAHUN ANGGARAN 2027

MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA NGADIMULYO TAHUN ANGGARAN 2027

Senin, 29 Juni 2026

Pemerintah Desa Ngadimulyo bersama BPD menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal dalam merencanakan arah pembangunan desa tahun depan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, perwakilan Kecamatan Kampak, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Melalui forum musyawarah ini, berbagai usulan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat dibahas bersama untuk menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan Desa Ngadimulyo Tahun Anggaran 2027.

Tujuan Musdes RKP Desa Tahun 2027

  1. Menampung aspirasi, kebutuhan, dan usulan masyarakat.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa tahun sebelumnya.
  3. Menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2027.
  4. Menyepakati arah kebijakan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.
  5. Menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 dan penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2027.

Materi yang Dibahas

  • Evaluasi pelaksanaan RKP Desa tahun berjalan.
  • Pencermatan RPJM Desa.
  • Penyampaian usulan dari setiap dusun dan kelompok masyarakat.
  • Penetapan skala prioritas pembangunan.
  • Pembentukan atau penetapan Tim Penyusun RKP Desa.
  • Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) untuk kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah di atas desa.

Hasil Musdes

Hasil Musdes dituangkan dalam:

  • Berita Acara Musyawarah Desa.
  • Daftar prioritas kegiatan Tahun Anggaran 2027.
  • Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
  • Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028 untuk diusulkan ke pemerintah daerah.

Musdes RKP Desa merupakan wujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Melalui Musdes, seluruh elemen masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan sehingga pembangunan desa Tahun Anggaran 2027 benar-benar sesuai dengan kondisi, potensi, dan prioritas desa.

Bagikan artikel ini